Buku siswa 2024
Berbagai Pekerjaan
Pada tahun pelajaran 2013/2014, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah melaksanakan kurikulum 2013 secara terbatas di sekolahsekolah reguler di Indonesia. Sedangkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus,
kurikulum pendidikan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran2014/
2015.
Dengan kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkan anak- anak
berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh menjadi generasi yang produktif,
kreatif, dan berkarakter. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kemajuan
zaman yang semula pola pembelajaran satu arah (interaksi guru peserta didik)
menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakatlingkungan alam, sumber/media lainnya). Pola pembelajaran yang berpusat pada
guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013
menekankan perubahan pola pembelajaran dari terisolasi menjadi pembelajaran
jejaring, dari pola pembelajaran pasif menjadi aktif serta dari pola pembelajaran
sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim). Sudah menjadi komitmen bersama
bahwa hambatan yang ada pada anak berkebutuhan khusus tidak boleh menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan
berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.
Kurikulum pendidikan khusus disusun dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik, mulai dari kompetensi inti,
kompetensi dasar dan silabusnya. Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah,
pada tahun anggaran 2015, dan tahun 2016 telah disusun dan dicetak buku
siswa, buku guru, dan panduan pelaksanaan kurikulum bagi peserta didik
tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan autis kelas X dan kelas XI,
Buku yang ada di tangan pembaca sekalian saat ini adalah merupakan buku
kurikulum pendidikan khusus yang diperuntukkan bagi peserta didik
berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah luar biasa atau di sekolah
reguler pada kelas khusus. Sementara itu, bagi peserta didik berkebutuhan
khusus yang mengikuti pembelajaran di sekolah reguler dengan model kelas
inklusif, maka mereka belajar dengan mengikuti kurikulum reguler.
Kami berharap buku ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan yang
semakin merata di Indonesia, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Teriring ucapan terima kasih kepada semua pihak yg bekerja keras untuk
membantu mewujudkan perangkat-perangkat dan dokumen kurikulum tersebut,
kami juga menunggu saran dan masukan untuk perbaikan dokumen kurikulum
ini di masa yang akan datang
Kebudayaan telah melaksanakan kurikulum 2013 secara terbatas di sekolahsekolah reguler di Indonesia. Sedangkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus,
kurikulum pendidikan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran2014/
2015.
Dengan kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkan anak- anak
berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh menjadi generasi yang produktif,
kreatif, dan berkarakter. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kemajuan
zaman yang semula pola pembelajaran satu arah (interaksi guru peserta didik)
menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakatlingkungan alam, sumber/media lainnya). Pola pembelajaran yang berpusat pada
guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013
menekankan perubahan pola pembelajaran dari terisolasi menjadi pembelajaran
jejaring, dari pola pembelajaran pasif menjadi aktif serta dari pola pembelajaran
sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim). Sudah menjadi komitmen bersama
bahwa hambatan yang ada pada anak berkebutuhan khusus tidak boleh menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan
berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.
Kurikulum pendidikan khusus disusun dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik, mulai dari kompetensi inti,
kompetensi dasar dan silabusnya. Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah,
pada tahun anggaran 2015, dan tahun 2016 telah disusun dan dicetak buku
siswa, buku guru, dan panduan pelaksanaan kurikulum bagi peserta didik
tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan autis kelas X dan kelas XI,
Buku yang ada di tangan pembaca sekalian saat ini adalah merupakan buku
kurikulum pendidikan khusus yang diperuntukkan bagi peserta didik
berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah luar biasa atau di sekolah
reguler pada kelas khusus. Sementara itu, bagi peserta didik berkebutuhan
khusus yang mengikuti pembelajaran di sekolah reguler dengan model kelas
inklusif, maka mereka belajar dengan mengikuti kurikulum reguler.
Kami berharap buku ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan yang
semakin merata di Indonesia, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Teriring ucapan terima kasih kepada semua pihak yg bekerja keras untuk
membantu mewujudkan perangkat-perangkat dan dokumen kurikulum tersebut,
kami juga menunggu saran dan masukan untuk perbaikan dokumen kurikulum
ini di masa yang akan datang
- Format:PDF
- Pages:115 pages
- File Size:18.83 MB
- Publication Date:18 Dec 2024
- ISBN:978-602-358-307-2
- Bahasa:Indonesia