Buku siswa 2024
Etos Kerja
Pada tahun pelajaran 2013/2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
telah melaksanakan kurikulum 2013 secara terbatas di sekolah-sekolah reguler
di Indonesia. Sedangkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus, kurikulum
pendidikan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2014/2015. Dengan
kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkan anak-anak berkebutuhan khusus
di Indonesia tumbuh menjadi generasi yang produktif, kreatif, dan berkarakter.
Metode pembelajaran disesuaikan dengan kemajuan zaman yang semula
pola pembelajaran satu arah (interaksi guru peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan
alam, sumber/ media lainnya). Pola pembelajaran yang berpusat pada guru
menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013
menekankan perubahan pola pembelajaran dari terisolasi menjadi
pembelajaran jejaring, dari pola pembelajaran pasif menjadi aktif serta dari
pola pembelajaran sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim). Sudah
menjadi komitmen bersama bahwa hambatan yang ada pada anak
berkebutuhan khusus tidak boleh menjadi halangan untuk menyiapkan mereka
menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Kurikulum pendidikan khusus disusun dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik, mulai dari kompetensi inti,
kompetensi dasar dan silabusnya. Untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah, pada tahun anggaran 2015, dan tahun 2016 telah disusun dan
dicetak buku siswa, buku guru, dan panduan pelaksanaan kurikulum bagi
peserta didik tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan autis kelas
VII, VIII dan kelas IX , Buku yang ada di tangan pembaca sekalian saat ini adalah
merupakan buku kurikulum pendidikan khusus yang diperuntukkan bagi
peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah luar biasa atau
di sekolah reguler pada kelas khusus. Sementara itu, bagi peserta didik
berkebutuhan khusus yang mengikuti pembelajaran di sekolah reguler dengan
model kelas inklusif, maka mereka belajar dengan mengikuti kurikulum reguler.
Kami berharap buku ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan
yang semakin merata di Indonesia, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan
khusus. Teriring ucapan terima kasih kepada semua pihak yg bekerja keras
untuk membantu mewujudkan perangkat-perangkat dan dokumen kurikulum
tersebut, kami juga menunggu saran dan masukan untuk perbaikan dokumen
kurikulum ini di masa yang akan datang
telah melaksanakan kurikulum 2013 secara terbatas di sekolah-sekolah reguler
di Indonesia. Sedangkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus, kurikulum
pendidikan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2014/2015. Dengan
kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkan anak-anak berkebutuhan khusus
di Indonesia tumbuh menjadi generasi yang produktif, kreatif, dan berkarakter.
Metode pembelajaran disesuaikan dengan kemajuan zaman yang semula
pola pembelajaran satu arah (interaksi guru peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan
alam, sumber/ media lainnya). Pola pembelajaran yang berpusat pada guru
menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013
menekankan perubahan pola pembelajaran dari terisolasi menjadi
pembelajaran jejaring, dari pola pembelajaran pasif menjadi aktif serta dari
pola pembelajaran sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim). Sudah
menjadi komitmen bersama bahwa hambatan yang ada pada anak
berkebutuhan khusus tidak boleh menjadi halangan untuk menyiapkan mereka
menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Kurikulum pendidikan khusus disusun dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik, mulai dari kompetensi inti,
kompetensi dasar dan silabusnya. Untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah, pada tahun anggaran 2015, dan tahun 2016 telah disusun dan
dicetak buku siswa, buku guru, dan panduan pelaksanaan kurikulum bagi
peserta didik tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan autis kelas
VII, VIII dan kelas IX , Buku yang ada di tangan pembaca sekalian saat ini adalah
merupakan buku kurikulum pendidikan khusus yang diperuntukkan bagi
peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar di sekolah luar biasa atau
di sekolah reguler pada kelas khusus. Sementara itu, bagi peserta didik
berkebutuhan khusus yang mengikuti pembelajaran di sekolah reguler dengan
model kelas inklusif, maka mereka belajar dengan mengikuti kurikulum reguler.
Kami berharap buku ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua dan pihak-pihak lain yang
berkepentingan dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan pendidikan
yang semakin merata di Indonesia, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan
khusus. Teriring ucapan terima kasih kepada semua pihak yg bekerja keras
untuk membantu mewujudkan perangkat-perangkat dan dokumen kurikulum
tersebut, kami juga menunggu saran dan masukan untuk perbaikan dokumen
kurikulum ini di masa yang akan datang
- Format:PDF
- Pages:1 pages
- File Size:89 kB
- Publication Date:21 Nov 2024
- ISBN:978-602-358-156-6
- Bahasa:Indonesia