Buku siswa 2024
Seni Budaya
Pada tahun pelajaran 2013/2014 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan Kurikulum
2013 secara terbatas di sekolah umum. Sementara itu,
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun
pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan
kurikulum berbasis kompetensi, di dalamnya dirumuskan
secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik sejak penyusunan
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Silabusnya.
Dengan kurikulum ini, diharapkan dapat mewujudkan
anak berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh dan
berkembang menjadi generasi yang berkarakter, kreatif, dan
produktif. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama bahwa
hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka untuk menjadi individu
yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Peserta didik diberi peluang untuk mencari dan
memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungannya
dengan menggunakan pendekatan saintifik yang berbasis
aktivitas. Dalam perwujudannya, pola pembelajaran berpusat
Pada tahun pelajaran 2013/2014 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan Kurikulum
2013 secara terbatas di sekolah umum. Sementara itu,
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun
pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan
kurikulum berbasis kompetensi, di dalamnya dirumuskan
secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik sejak penyusunan
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Silabusnya.
Dengan kurikulum ini, diharapkan dapat mewujudkan
anak berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh dan
berkembang menjadi generasi yang berkarakter, kreatif, dan
produktif. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama bahwa
hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka untuk menjadi individu
yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Peserta didik diberi peluang untuk mencari dan
memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungannya
dengan menggunakan pendekatan saintifik yang berbasis
aktivitas. Dalam perwujudannya, pola pembelajaran berpusat
Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan Kurikulum
2013 secara terbatas di sekolah umum. Sementara itu,
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun
pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan
kurikulum berbasis kompetensi, di dalamnya dirumuskan
secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik sejak penyusunan
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Silabusnya.
Dengan kurikulum ini, diharapkan dapat mewujudkan
anak berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh dan
berkembang menjadi generasi yang berkarakter, kreatif, dan
produktif. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama bahwa
hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka untuk menjadi individu
yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Peserta didik diberi peluang untuk mencari dan
memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungannya
dengan menggunakan pendekatan saintifik yang berbasis
aktivitas. Dalam perwujudannya, pola pembelajaran berpusat
Pada tahun pelajaran 2013/2014 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan Kurikulum
2013 secara terbatas di sekolah umum. Sementara itu,
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun
pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan
kurikulum berbasis kompetensi, di dalamnya dirumuskan
secara terpadu kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan
mengakomodasi hambatan peserta didik sejak penyusunan
Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Silabusnya.
Dengan kurikulum ini, diharapkan dapat mewujudkan
anak berkebutuhan khusus di Indonesia tumbuh dan
berkembang menjadi generasi yang berkarakter, kreatif, dan
produktif. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama bahwa
hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka untuk menjadi individu
yang mandiri dan berkontribusi bagi pembangunan
masyarakat dan bangsa.
Peserta didik diberi peluang untuk mencari dan
memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungannya
dengan menggunakan pendekatan saintifik yang berbasis
aktivitas. Dalam perwujudannya, pola pembelajaran berpusat
- Format:PDF
- Pages:139 pages
- File Size:5.04 MB
- Publication Date:08 Oct 2024
- ISBN:978-602-358-469-7
- Bahasa:Indonesia