1087 Total Dilihat 0 Total Diunduh
- 21 Nov 2024
- Bahasa Indonesia
- Status: Tersedia
PJOK
Share:
Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus telah disusun melalui berbagai
proses dan tahapan dalam waktu yang relatif panjang sejak tahun 2014,
dan mengalami penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika
perkembangan kurikulum. Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus secara
rinci diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum,
Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar, dan Pedoman Implementasi
Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus. Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus
mencakup Kompetensi-Inti dan Kompetensi Dasar untuk lima ragam
disabilitas, yaitu tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan
autis.
Pelaksanaan kurikulum tidak terlepas dari ketersediaan buku
teks pelajaran. Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan
Khusus (sebelumnya bernama Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus) dengan persetujuan dan dukungan dari
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, menyusun buku teks pelajaran kelas
I s.d. VI jenjang SDLB, kelas VII s.d. IX SMPLB, dan kelas X, XI dan XII
SMALB. Buku teks pelajaran yang disusun mencakup buku tematik
dan buku mata pelajaran untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB. Selain itu
juga disusun buku keterampilan pilihan untuk jenjang SMPLB dan
SMALB. Buku teks pelajaran tematik disusun dengan menggunakan
pendekatan tematik dan berbasis aktivitas. Proses pembelajaran
sepenuhnya diarahkan pada pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara holistik/menyeluruh yang dimaksudkan
untuk melahirkan pribadi peserta didik yang utuh dan berkualitas.
Buku keterampilan merupakan salah satu karakterisrik Kurikulum
2013 Pendidikan Khusus, karena pendidikan keterampilan memiliki
porsi yang cukup besar dalam stuktur kurikulum.
proses dan tahapan dalam waktu yang relatif panjang sejak tahun 2014,
dan mengalami penyesuaian dan perubahan sesuai dengan dinamika
perkembangan kurikulum. Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus secara
rinci diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum,
Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar, dan Pedoman Implementasi
Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus. Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus
mencakup Kompetensi-Inti dan Kompetensi Dasar untuk lima ragam
disabilitas, yaitu tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan
autis.
Pelaksanaan kurikulum tidak terlepas dari ketersediaan buku
teks pelajaran. Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan
Khusus (sebelumnya bernama Direktorat Pembinaan Pendidikan
Khusus dan Layanan Khusus) dengan persetujuan dan dukungan dari
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, menyusun buku teks pelajaran kelas
I s.d. VI jenjang SDLB, kelas VII s.d. IX SMPLB, dan kelas X, XI dan XII
SMALB. Buku teks pelajaran yang disusun mencakup buku tematik
dan buku mata pelajaran untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB. Selain itu
juga disusun buku keterampilan pilihan untuk jenjang SMPLB dan
SMALB. Buku teks pelajaran tematik disusun dengan menggunakan
pendekatan tematik dan berbasis aktivitas. Proses pembelajaran
sepenuhnya diarahkan pada pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara holistik/menyeluruh yang dimaksudkan
untuk melahirkan pribadi peserta didik yang utuh dan berkualitas.
Buku keterampilan merupakan salah satu karakterisrik Kurikulum
2013 Pendidikan Khusus, karena pendidikan keterampilan memiliki
porsi yang cukup besar dalam stuktur kurikulum.
- Format:PDF
- Pages:204 pages
- File Size:5.94 MB
- Publication Date:21 Nov 2024
- ISBN:-
- Bahasa:Indonesia