Buku siswa 2024
Pentingnya Menjaga Makanan
Pada tahun pelajaran 2013/2014 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
telah melakasanakan Kurikulum2013 secara terbatas di sekolah regular.
Sementara itu, Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi, di dalamnya dirumuskan secara terpadu kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan mengakomodasikan
hambatan peserta didik sejak penyusunan kompetensi inti, kompetensi dasar,
dan silabusnya. Dengan kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkananak
berkebutuha khusus di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi generasi
yang berkarakter, produktif, dan kreatif. Hal ini sejalan dengan komitmen
bersama bahwa hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan
berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Untuk itu peserta
didik diberi peluang untuk dapat mencari dan memanfaatkan sumber belajar
yang ada di lingkungannya dengan menggunakan pendekatan saintifik yang
berbasis aktivitas. Untuk mewujudkan hai itu, pola pembelajaran berpusat
pada peserta didik secara interakktif dengan belajar kelompok dan belajar
melalui jejaring.
Buku ini disusun berdasarkan Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 dengan
penedekatan Pembelajaran Tematik Terpadu agar anak berkebutuhan khusus
lebih mudah memahami pengetahuan faktual. Peserta didik mencapai
kompetensi melalui proses pembelajaran transdisipliner dengan tema-tema
tertentu yang dikaitkan dengan konteks dan lingkungannya. Selain itu, melalui
Pembelajaran Tematik Terpadu agar tumpang tindih antar materi mata
pelajaran dalam proses pembelajaran multidisipliner- interdisipliner dapat
dihindari sehingga peserta didik lebih efektif dan efisien untuk mencapai
kompetensi.
telah melakasanakan Kurikulum2013 secara terbatas di sekolah regular.
Sementara itu, Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 untuk peserta didik
berkebutuhan khusus mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2014/2015.
Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi, di dalamnya dirumuskan secara terpadu kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Kurikulum ini dikembangkan dan dilaksanakan dengan mengakomodasikan
hambatan peserta didik sejak penyusunan kompetensi inti, kompetensi dasar,
dan silabusnya. Dengan kurikulum ini, Pemerintah ingin mewujudkananak
berkebutuha khusus di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi generasi
yang berkarakter, produktif, dan kreatif. Hal ini sejalan dengan komitmen
bersama bahwa hambatan pada anak berkebutuhan khusus tidak menjadi
halangan untuk menyiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan
berkontribusi bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Untuk itu peserta
didik diberi peluang untuk dapat mencari dan memanfaatkan sumber belajar
yang ada di lingkungannya dengan menggunakan pendekatan saintifik yang
berbasis aktivitas. Untuk mewujudkan hai itu, pola pembelajaran berpusat
pada peserta didik secara interakktif dengan belajar kelompok dan belajar
melalui jejaring.
Buku ini disusun berdasarkan Kurikulum Pendidikan Khusus 2013 dengan
penedekatan Pembelajaran Tematik Terpadu agar anak berkebutuhan khusus
lebih mudah memahami pengetahuan faktual. Peserta didik mencapai
kompetensi melalui proses pembelajaran transdisipliner dengan tema-tema
tertentu yang dikaitkan dengan konteks dan lingkungannya. Selain itu, melalui
Pembelajaran Tematik Terpadu agar tumpang tindih antar materi mata
pelajaran dalam proses pembelajaran multidisipliner- interdisipliner dapat
dihindari sehingga peserta didik lebih efektif dan efisien untuk mencapai
kompetensi.
- Format:PDF
- Pages:146 pages
- File Size:2.28 MB
- Publication Date:23 Nov 2024
- ISBN:978-602-358-275-4
- Bahasa:Indonesia