Koordinasi Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus terkait Pendidikan Inklusi

Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) untuk konsolidasi mengenai Program Pendidikan Inklusi. Kunjungan tersebut disambut oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur PMPK, Aswin Wihdiyanto, ST, MA., dan Meike Anastasia M., S.Ip., M.Ed., PIC PDM 12 beserta anggota tim. Penyelengaraan program pendidikan inklusi di Kota Padang Panjang berjalan dengan baik sesuai Peraturan Walikota Padang Panjang Tentang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.

Selama kurang lebih 11 tahun berjalan telah terdata Guru Pembimbing Khusus (GPK) sebanyak 141 orang di sekolah umum yang menyelenggarakan program pendidikan inklusi. Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang telah memiliki sarana prasarana dan sumber daya manusia yang mendukung penyelenggaraan program pendidikan inklusi, tetapi belum memadai.

Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang telah memasukkan GPK yang mengajar di sekolah umum ke dalam formasi tenaga harian lepas dengan anggaran bersumber dari APBD. “Kami membutuhkan GPK dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk melakukan pembimbingan peserta didik berkebutuhan khusus yang jumlahnya semakin meningkat di sekolah umum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang Panjang. Namun, Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang menemui hambatan dalam mengajukan permohonan formasi PNS dan PPPK GPK kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Informasi yang disampaikan Kadisdik bahwa BKD tidak dapat memformasikan GPK tersebut dalam pembukaan Calon PNS dan PPPK karena belum memiliki beban kerja secara resmi dalam uraian tugas fungsional guru. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang melakukan koordinasi dan meminta informasi Direktorat PMPK terkait keberlanjutan GPK di Kota Padang Panjang. Direktorat PMPK melalui Plt. Direktur, memberikan informasi bahwa solusi atas permasalahan tersebut masih dalam proses Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Kurikulum Merdeka serta Permendikbudristek tentang linieritas dan penyesuaian beban kerja GPK. Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen sedang menyusun program pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang bagi para GPK. Ke depannya program diklat berjenjang ini dapat diakses pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Program ini merupakan sarana peningkatan kapasitas guru secara bertahap agar memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang pendidikan khusus. Harapan Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, berdasarkan informasi yang disampaikan Plt. Direktur, program diklat berjenjang dapat terealisasi secara optimal, sedangkan formasi Calon PNS dan PPPK GPK dapat dialokasikan sesuai kebutuhan sehingga penyelenggaraan pendidikan inklusi di daerah dapat berjalan dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh : Mursalat

Kurator : Nisa Indriani & Erika Yuanita F.

WhatsApp
Hubungi Kami
WhatsApp
Hubungi Kami