Jakarta, PMPK SIAP (Solutif, Inisiatif, Apresiatif, Pembelajar) tagline tersebut menghidupkan suasana sekaligus memantik semangat para peserta pada saat pembukaan kegiatan workshop penyusunan pedoman pembangunan ZI-WBK dan penyusunan peta risiko. Kegiatan terselenggara sebagai bentuk komitmen Direktorat PMPK dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Rahmat Taufiq Pasaribu, S.E., M.M., kepala sub bagian tata usaha, menyampaikan bahwa Pembangunan ZI-WBK Direktorat PMPK, bukanlah sekedar retorika ataupun sebatas administrasi belaka, diperlukan keteladanan para pemimpin, serta kesesuaian antara ucapan dan perbuatan, ujarnya saat acara pembukaan. Kegiatan dihadiri anggota tim RBI, staff Subbag TU, ketua tim, perwakilan tim kerja yang ada di lingkungan Direktorat PMPK. Dengan narasumber dari unsur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Inspektorat Jenderal PAUD Dikdasmen, dan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.
Untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), kegiatan ini bertujuan:
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan pegawai di lingkungan Direktorat PMPK mengenai reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan ZI-WBK;
- Menginternalisasikan peraturan dan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi;
- Menyusun Pedoman Pembangunan ZI-WBK Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Tahun 2024;
- Menyusun Peta Risiko Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Tahun 2024.
Para narasumber menyampaikan materi dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan pembangunan ZI-WBK. Pasman Caniago, S.E., M.E., auditor muda BPKP, menyampaikan 3 fokus ZI yaitu Integritas, Kapabilitas, dan Pelayanan Publik prima. Pertama (integritas), hal ini berfokus pada pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh risiko penyimpangan integritas yang dapat dikaitkan dengan risiko kecurangan atau fraud yang ada di lingkungan unit sekitar. Kedua (kapabilitas) yang berfokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja, ini berkaitan dengan perencanaan tujuan yang akan dicapai. Ketiga, (pelayanan publik yang prima) dengan fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepuasan penerima layanan, ini berkaitan dengan inovasi.
Kemudian strategi meningkatkan pembangunan zona Integritas. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam strategi meningkatkan Pembangunan zona integritas selain 3 fokus ZI, diantaranya adalah mengenai upaya menjaga integritas, menanggulangi benturan kepentingan dan gratifikasi melalui sistem pengendalian yang diformalkan dan terinternalisasi, manajemen kinerja, identifikasi risiko, dan pengendalian intern. Ujar Citra Dwi Putrini, S.E., sebagai narasumber kedua dari BPKP.
Junaedi Gunawan, sebagai auditor madya dari Itjen, menyampaikan “no risk without context, ketika masih ada indikator atau target yang harus kita capai, maka risiko akan terus melekat, yang membedakan hanya besar risikonya saja, (yakni) kemungkinannya dan dampaknya ujar Pasman. Beliau juga menjelaskan terkait struktur penyelenggaraan Manajemen Risiko yang mencakup lini pertama yakni Manajemen, selanjutnya lini kedua yakni unit manajemen risiko, serta lini ketiga yakni pengawas intern. Pasman juga membahas sekilas tentang aplikasi RMIS (Risk Management Information System). RMIS merupakan sistem informasi berupa aplikasi yang digunakan sebagai dukungan untuk mengelola risiko pada suatu entitas organisasi/PKPPR.
Berikutnya mengenai manajemen risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko diantaranya mengenai analisis risiko, evaluasi risiko (tahapan, opsi, dan tindakan penanganan), hingga respon atas risiko. “jika ingin mengelola risiko, perlu tahu apa tujuan dan sasaran organisasi. Dibentuknya apakah kegiatan detail atau masih membilang (belum detail), ujar Ary Setyanto, analis organisasi dari Sesditjen PAUDDasmen, Materi yang telah dipaparkan oleh beberapa narasumber sebagai penambahan bekal wawasan bagi seluruh yang turut hadir dalam kegiatan ini.
Penyusunan Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI- WBK) dibuat sebagai acuan bagi semua tim kerja di lingkungan Direktorat PMPK dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pedoman disusun mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terdapat 6 komponen penting dalam proses Pembangunan ZI-WBK yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Aswin Wihdiyanto, S.T., M.A., sebagai Plt. Direktur PMPK, pada akhir acara menyampaikan “bukan mencapainya, tapi proses untuk mencapainya menjadi nilai yang lebih berharga untuk saya. Kita sudah melangkah, kita sudah menerapkan itu, saya rasa itu sudah hal yang sangat positif. Buah dari apa yang kita lakukan tidak ada yang sia-sia. Harapan kami, teman-teman yang sudah dibentuk ini sama-sama terus berkomitmen, kita jalankan bersama-sama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Bismillah, insya Allah kita bisa mendapatkan apa yang kita harapkan bersama ujar Aswin. Kalimat tersebut merupakan bentuk apresiasinya kepada seluruh pegawai PMPK yang telah berkontribusi dengan sangat baik dalam upaya menerapkan hal-hal yang sangat positif demi tercapainya ZI-WBK di Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.