Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan gerbang awal bagi setiap warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Melalui empat jalur seleksi, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi, PPDB telah membuka akses yang lebih berkeadilan bagi anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Muhammad Hasbi mengatakan implementasi PPDB juga berdampak signifikan dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Kebijakan ini berhasil mengubah preferensi masyarakat terhadap sekolah elite serta membangun kesadaran bahwa setiap sekolah memiliki potensi yang sama untuk meningkatkan kualitasnya.
“Dengan demikian, masyarakat mulai melihat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya dapat ditemukan di sekolah-sekolah yang sebelumnya dianggap favorit,” ungkap Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi menambahkan, untuk mendorong pemerataan kualitas, Kemendikbudristek mendorong transformasi pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, misalnya melalui program Pendidikan Guru Penggerak yang menguatkan kemampuan instructional leadership guru. “Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah sehingga dapat memberikan pendidikan yang lebih baik bagi semua peserta didik,” ujarnya.
Pendidikan berkualitas semakin merata
Berdasarkan kajian Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2024, PPDB telah berhasil menurunkan kesenjangan hasil belajar (literasi dan numerasi) antara sekolah dengan 20 persen Status Sosial Ekonomi (SSE) teratas dan sekolah median di jenjang SMP dan SMA. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu.
Peneliti dan pengamat pendidikan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Stephen Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian dan kajian berbagai pihak, kebijakan PPDB telah mendorong menurunkan kesenjangan antarsekolah.
“Penurunan kesenjangan antara sekolah yang biasanya nilainya bagus-bagus dan yang di tengah-tengah. Contohnya, di bidang literasi, di SMP itu gap sebelum PPDB, jaraknya 17 bulan pembelajaran, setelah ada PPDB, gap-nya menurun menjadi 11 bulan. Kemudian, untuk numerasi, sebelumnya selisihnya 21 bulan pembelajaran, setelah PPDB, mengecil menjadi 6 bulan saja,” tuturnya.
Turunnya kesenjangan capaian hasil belajar antarsekolah ini diyakini merupakan dampak dari tersebarnya para peserta didik melalui sistem seleksi PPDB saat ini. Peserta didik dengan capaian hasil belajar yang baik tidak lagi terkumpul di dalam satu sekolah tertentu, tetapi menyebar. Dengan demikian, terjadi pemerataan peserta didik dengan beragam latar belakang dan capaian hasil belajar pada sekolah. ”Ini kita terjemahkan sebagai pemerataan hasil belajar yang muncul dari kebijakan PPDB,” kata Stephen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyidin Mustakim mengapresiasi kebijakan PPDB yang meniadakan persepsi sekolah favorit dan eksklusif. Hal ini mendorong sekolah-sekolah di Makassar untuk terus meningkatkan kualitas proses pembelajaran mereka sebagai bentuk layanan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Dampak PPDB terhadap proses hasil pembelajaran terlihat dari meningkatnya kualitas proses pembelajaran karena branding yang dilakukan kepada masyarakat Kota Makassar bahwa semua sekolah itu favorit. Hal ini pada akhirnya mendorong sekolah untuk terus-menerus meningkatkan kualitas proses pembelajaran mereka sebagai bentuk layanan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” jelas Muhyidin.
Dampak positif kebijakan PPDB juga dirasakan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan orangtua. Sebagai orangtua yang mengikuti PPDB, Arief Krestiono juga memberikan komentar positif terhadap pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025. Anaknya, Jezirah Javanesia, bisa diterima di SMP negeri di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, melalui jalur prestasi dalam bidang olimpiade IPA. “Saya berharap potensi terbaik Jezirah bisa lebih dikembangkan di SMP negeri pilihan sehingga bisa lebih berprestasi ke depannya,” ungkap Arief bahagia.
Stephen Pratama turut mengapresiasi kebijakan inklusif PPDB yang tidak memfavoritkan segmen tertentu. “Sekolah juga membuka pintu untuk anak-anak yang punya prestasi sehingga mereka yang berprestasi tidak diabaikan, begitu juga dengan peserta didik yang berkebutuhan khusus, keterbatasan finansial, serta yang orangtuanya pindah tugas,” ujarnya.
Kebijakan PPDB yang telah diimplementasikan sejak 2017 telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, tanpa terkecuali. Kemendikbudristek berharap agar implementasi PPDB dapat semakin relevan dengan situasi dan kondisi setiap daerah. ”Kami mendorong setiap pemangku kepentingan, utamanya pemerintah daerah, terus melakukan refleksi yang nantinya menjadi modal pelaksanaan PPDB selanjutnya,” kata Hasbi.
Sumber : https://www.kompas.id/baca/adv_post/kian-berdampak-ppdb-wujudkan-pemerataan-pendidikan-indonesia?open_from=Section_Terbaru