Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas  menuju WBK/WBBM.
3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen     pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju     WBK/WBBM.
3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
1. meningkatnya kinerja instansi pemerintah.
2. meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masingmasing Zona Integritas menuju     WBK/WBBM.
2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing masing     Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
4. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
5. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:
1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau)     pada instansi pemerintah.
2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada     instansi pemerintah.
3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-     masing instansi pemerintah.

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi     pemerintah.
2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah.
3. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi     pemerintah.
4. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah.

WhatsApp
Hubungi Kami
WhatsApp
Hubungi Kami