Visi Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus merupakan unit organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,dan Pendidikan Menengah yang mengemban amanat dalam memajukan pembangunan SDM melalui usaha bersama semua anak bangsa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memajukan kebudayaan di bidang pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan khusus. Dit. PMPK dalam menentukan visi berdasarkan pada visi kementerian dalam pencapaian kinerja, potensi dan permasalahan, Visi Presiden pada RPJMN Tahun 2020-2024, serta Visi Indonesia 2045. Adapun Visi Kemendikbud 2020-2024 adalah:
Misi Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Untuk mendukung pencapaian Visi Presiden, Dit. PMPK sesuai tugas dan kewenangannya, melaksanakan Misi Presiden yang dikenal sebagai Nawacita kedua, yaitu menjabarkan misi nomor (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; nomor (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; dan nomor (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Untuk itu, misi Dit. PMPK, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud dalam melaksanakan Nawacita kedua tersebut adalah sebagai berikut:
Perumusan tujuan Dit. PMPK ditujukan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi Dit.PMPK
Sasaran Dit. PMPK
Dalam rangka mengukur tingkat ketercapaian tujuan pembangunan Dit. PMPK, diperlukan sejumlah Program dan sasaran program (SP) yang akan dicapai pada tahun 2020-2024.
Tabel Sasaran Kegiatan DIT. PMPK tahun 2020-2024
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus merupakan unit organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,dan Pendidikan Menengah yang mengemban amanat dalam memajukan pembangunan SDM melalui usaha bersama semua anak bangsa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memajukan kebudayaan di bidang pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan khusus. Dit. PMPK dalam menentukan visi berdasarkan pada visi kementerian dalam pencapaian kinerja, potensi dan permasalahan, Visi Presiden pada RPJMN Tahun 2020-2024, serta Visi Indonesia 2045. Adapun Visi Kemendikbud 2020-2024 adalah:
Direktorat PMPK, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Khusus yang Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan globalVisi tersebut di atas menggambarkan komitmen Dit. PMPK mendukung terwujudnya visi dan misi Presiden melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki secara konsisten, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan akan mengedepankan inovasi guna mencapai kemajuan dan kemandirian Indonesia. Sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan gotong royong, Dit. PMPK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, bekerja bersama untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan Visi dan Misi Presiden tersebut.
Misi Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Untuk mendukung pencapaian Visi Presiden, Dit. PMPK sesuai tugas dan kewenangannya, melaksanakan Misi Presiden yang dikenal sebagai Nawacita kedua, yaitu menjabarkan misi nomor (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; nomor (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; dan nomor (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Untuk itu, misi Dit. PMPK, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbud dalam melaksanakan Nawacita kedua tersebut adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
- Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah.
Perumusan tujuan Dit. PMPK ditujukan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi Dit.PMPK
1. | Perluasan akses Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusif |
2. | Penguatan mutu Pembelajaran Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus yang berpusat pada perkembangan peserta didik |
3. | Pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter |
4. | Penguatan sistem tata kelola Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus yang partisipatif, transparan, dan akuntabel |
Dalam rangka mengukur tingkat ketercapaian tujuan pembangunan Dit. PMPK, diperlukan sejumlah Program dan sasaran program (SP) yang akan dicapai pada tahun 2020-2024.
- Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan tujuan pertama — Perluasan akses Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus bermutu bagi peserta didik yang berkeadilan dan inklusifadalah Meningkatnya Perluasan Akses Afirmasi Jenjang SLB serta Percepatan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan tujuan kedua — Penguatan mutu Pembelajaran Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus yang berpusat pada perkembangan peserta didik yang berpusat pada perkembangan peserta didik adalah
- Meningkatnya kualitas pembelajaran pada jenjang SLB.
- Meningkatnya Mutu satuan pendidikan jenjang SLB
- Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan tujuan ketiga — Pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter adalah meningkatnya karakter peserta didik.
- Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan tujuan keempat — Penguatan sistem tata kelola Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khususyang partisipatif, transparan, dan akuntabel adalah
- Terwujudnya tata kelola Kemendikbud yang berkualitas.
- Terwujudnya pengelolaan pendidikan yang partisipatif, transparan dan akuntabel pada jenjang SLB.
Tabel Sasaran Kegiatan DIT. PMPK tahun 2020-2024
No. | Program/Sasaran Program (SP) |
1. | Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus |
SK.1.1 | Tersedianya layanan Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus yang merata dan berkualitas |
IKK.1 | Jumlah SLB/SKB yang menjadi sekolah Penggerak |
IKK.2 | Persentase SLB yang memiliki kinerja sekolah (scorecard) minimal 75 (kategori Sangat Tinggi) |
IKK.3 | Persentase SLB yang menggunakan peralatan TIK (komputer) dalam proses pembelajaran |
IKK.4 | Persentase SLB yang memiliki lingkungan kondusif dalam pembangunan karakter |
IKK. 5 | Jumlah Pemerintah Daerah yang melaksanakan Pembinaan Pendidikan Kesetaraan |
IKK. 6 | Jumlah Orang dewasa yang mendapat layanan pendidikan keaksaraan |
IKK. 7 | Persentase data pokok Pendidikan SLB yang akurat, terbarukan dan berkelanjutan. |