User Avatar

 Kamus SIBI
Kerjasama antara
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dengan
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia 

User Avatar

Home

Kata Pengantar dan Sambutan

1. Kata Sambutan

DIREKTUR PENDIDIKAN MASYARAKAT DAN PENDIDIKAN KHUSUS - KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa kecuali. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan bermutu yang dilaksanakan melalui pendidikan khusus dan inklusif. Penyandang disabilitas sesuai dengan dengan keterbatasannya memerlukan bahasa tersendiri dalam berkomunikasi. Penyandang disabilitas tunarungu memerlukan bahasa isyarat sebagai bahasa komunikasi yang dipakai baik dalam pembelajaran maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Pemerintah telah membakukan Kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) melalui Keputusan Mendikbud No. 0161/U/2994 tanggal 30 Juni 1994 tentang Pembakuan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia. SIBI merupakan sistem bahasa isyarat yang dipakai dalam pembelajaran di sekolah luar biasa, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perkembangan teknologi informasi sangat membantu dunia pendidikan dalam memfasilitasi kebutuhan komunikasi bagi penyandang disabilitas termasuk tunarungu. Pengembangan SIBI ke dalam bentuk elektronik menjadi salah satu tuntutan kebutuhan di era teknologi informasi.
Kami menyambut baik pengembangan Kamus SIBI secara elektronik atau digital dalam rangka memasyarakatkan bahasa isyarat baik di kalangan tunarungu maupun masyarakat pada umumnya. Melalui pengembangan ini diharapkan Kamus SIBI dapat lebih mudah, praktis, efektif dan efisien dalam penggunaannya. Sebagaimana kita ketahui bahwa bahasa selalu berkembang dari masa ke masa, sehingga Kamus SIBI agar dikembangkan lebih lanjut untuk menambah, memperbaiki, serta memperkaya jumlah kosa isyarat sesuai dengan kebutuhan.
Kepada Lembaga Penelitian dan Pengembangan SIBI dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pengembangan Kamus SIBI Digital ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Semoga pengembangan Kamus SIBI Digital ini dapat menjadi salah satu instrumen dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan khususnya bagi penyandang disabilitas rungu.

Jakarta, 30 Desember 2020
Direktur,

Dr. Samto
NIP 1965062019920310002

2. Kata Pengantar
Ketua Tim Pelaksana Revisi dan Perekaman Kamus SIBI Digital

Assalamu’alaikum Wr Wb. Puji Syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (Lemlitbang SIBI) telah dapat menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendibud RI.Dan Ahamdulillah tugas tersebut berupa Pembuatan Aplikasi Kamus SIBI Digital (KSD) berbasis Web (on line) dapat kami selesaikan tepat pada waktunya.
Kebutuhan teknologi dan komunikasi (IT) dalam dunia pendidikan telah nyata mampu mengatasi berbagai hambatan komunikasi, karena sebagai media belajar telah terbukti dapat mengatasi keterbatasan jarak ruang kelas, keterbatasan komunikasi guru - siswa dan dengan orang lain (otangtua/masyarakat), secara efektif dan efisien.
Kemampuan anak tunarungu sangat beragam, dan hambatan komunikasi antar guru-murid, orangtua-anak, antar sesama tunarungu dan tunarungu dengan masyarakat awam. Hambatan tersebut sebaiknya di diatasi sedini mungkin, karena akan berimplikasi terhadap tingkat kepekaan murid tunarungu terhadap kemampuan menyerap pelajaran di sekolah atau cara mengutarakan keinginannya/kreatifitasnya.
Dengan berkembangnya Teknologi informasi (IT) sangat dibutuhkan media pembelajaran yang praktis dan efisien , sebagai contoh : Kamus SIBI yang banyak memiliki kosakata dengan kosaisyarat memerlukan banyak halaman sehingga bentuk kamus sangat tebal, tidak praktis dan harga yang tidak murah, sehingga belum tentu para murid atau guru memiliki kamus tersebut.
Berdasarkan berbagai kebutuhan dan keterbatasan media komunikasi di lapangan tersebut kami LemLitbang SIBI mendapat tugas dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendibud RI. untuk membuat :
1. Program Aplikasi Kamus SIBI Digital secara On Line System.
2. Merevisi kosakata dan kosaisyarat yang ada di Buku Kamus SIBI, karena terdapat kosakata yang memiliki dua pemahaman pada satu kosakata dasar, dll.
Akhirnya kami ucapkan banyak terima kasih kepada Direktorat PMPK, karena tugas ini merupakan tantangan bagi kami sebagai aktivis yang peduli dengan perkembangan kependidikan anak tunarungu, untuk terus memikirkan, mengembangkan dan menyempurnakan kamus SIBI yang sudah ada.
Semoga karya ini bermanfaat untuk membantu meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak tunarungu di setiap SLB B anak Tunarungu di seluruh Indonesia.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jakarta, 30 Desember 2020
Ketua Tim ,

Dimyati Hakim, S. Pd.

3. Kata Sambutan
KETUA YAYASAN SANTI RAMA

PENGEMBANGAN SISTEM ISYARAT BAHASA INDONESIA (SIBI) DAN PEMANFAATANNYA
Penyandang disabilitas ketunarunguan atau kaum tunarungu , sebagai dampak dari gangguan pada organ pendengarannya, memiliki perbedaan yang unik dalam berkomunikasi, oleh karenanya dilakukan pengembangan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia disingkat SIBI, dan kemudian diterbitkannya dalam Kamus SIBI oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994.
Sebelum tahun 1980an, dalam dunia pendidikan anak Tunarungu (hearing impaired) atau Tuli (Deaf), lebih diupayakan perkembangan penguasaan bahasa dan kemampuan berbicara mereka. Terlebih dengan makin majunya teknologi, sehingga ternyata (sisa)pendengaran yang dimilki anak tunarungu, masih dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan pemberian Alat Bantu Dengar- ABD- (hearing aid ) yang sesuai.
Tidak dapat disangkal bahwa hasil pendidikan dengan pendekatan/metode sebelumnya masih jauh dari yang diharapkan dan di Indonesia antara lain disebabkan karena belum meratanya ketersediaan deteksi dan intervensi dini, biaya besar yang harus dikeluarkan untuk kepemilikan dan perawatan ABD dan kompetensi tenaga pendidik yang belum sesuai perkembangan mutakhir.
Guna mengatasi ketidakpuasan ini, maka sekitar tahun 1970-an berkembang pandangan yang lebih dapat mengakomodasi kemampuan komunikasi anak tunarungu yang unik dan berbeda itu. Pendekatan baru ini memanfaatkan segala media komunikasi dalam kegiatan pembelajaran anak tunarungu, disamping menggunakan media yang sudah lazim yaitu berbicara, membaca ujaran, ,menulis, membaca dan “mendengar”( dengan memanfaatkan pendengaran yang masih dimiliki), menggunakan pula isyarat alami, abjad jari, dan isyarat yang dibakukan. Pendekatan ini dikenal dengan nama Komunikasi Total ( Total Communication).
Dua SLB yang merintis penerapan Komunikasi Total (KT) di Indonesia dan kemudian masing-masing menerbitkan Kamus Isyarat adalah SLB Zinnia,Jakarta dan SLB Karya Mulya, Surabaya . Sebagai perangkat isyarat, ke dua SLB menggunakan isyarat spontan/alami siswa atau yang ditemukan selama pembelajaran dan adaptasi isyarat dari American Sign Language (ASL) yang diperkenalkan Ibu Baron Sutadisastra (alm)..
Instansi lain yang menerbitkan Kamus Iyarat adalah Kelompok Kerja Pendidikan Luar Biasa (KKPLB) yang sebelumnya berkedudukan di Pusbangkurandikes, Balitbang Dikbud dan sejak 1982 diberi tugas untuk meneliti dan mengembangkan perangkat isyarat yang baku agar dapat digunakan secara nasional. Sewaktu itu KKPLB telah berhasil menyelesaikan berbagai pedoman /petunjuk guna menerapkan KT termasuk Pedoman Penyusunan Bahasa Isyarat Indonesia. Kegiatan pengembangan sempat terhenti dan baru dilanjutkan setelah KKPLB berkedudukan di IKIP Jakarta (UNJ saat ini). KKPLB kemudian menghasilkan Kamus Isyarat Bahasa Indonesia (ISYANDO) pada tahun 1992, dengan bantuan pendanaan Ibu A.H. Nasution (alm), Pembina Federasi Nasional untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesiia (FNKTRI) saat itu. Isyarat dalam kamus tersebut disusun antara lain berdasarkan inventarissasi isyarat lokal/alami kaum tunarungu di sebelas kota di Indonesia, isyarat yang digunakan di SLB Karya Mulya dan adaptasi bahasa isyarat manca negara.
Mengamati perkembangan dalam pendidikan siswa tunarungu ini, pada tahun 1993 Direktorat Pendididikan Dasar , Dirjendikdasmen Depdikbud bersama Pusat Pengembangan Kurikulum & Sarana Pendidikan Balitbang Depdikbud, mengambil kebijaksanaan melakukan kegiatan pembakuan sistem isyarat nasional dengan memperhatikan hasil kerja instansi yang telah mengembangkan perangkat isyarat sebelumnya. Dalam upaya ini Depdikbud membentuk Badan Pekerja Panitia Tujuh yang selain ke dua instansi yang disebut sebelumnya dilengkapi keanggautaannya dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, DirJen Rehab Sos Departemen Sosial, Yayasan Pendidikan Zinnia, Kelompk Kera Pendidiikan Luar Biasa (KKPLB) termasuk didalamnya Yayasan Karya Mulya dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Dalam rangka Harpenas tanggal 2 Mei 1994, Mendikbud bapak Wardiman meluncurkan KAMUS SISTEM ISYARAT BAHASA INDONESIA edisi pertama dengan SK Mendikbud nomor 0190/P/1994. Tidak lama setelah itu Direktorat Pendidikan Dasar Dikbud mengeluarkan Surat Pemberitahuan no 868/C/U/95 yang mewajibkan semua SLB Tunarungu yang menerapkan Komunikasi Total untuk menggunakan sistem isyarat yang telah dibakukan. Semua kamus isyarat lainnya berfungsi sebagai penunjang untuk refernsi/rujukan.
Dengan menerapkan KT beserta SIBI sebagai komponen isyarat, maka bahasa pengantar di SLB adalah tetap Bahasa Indonesia, sama seperti bagi semua lembaga pendidikan lainnya di Indonesia. SIBI tidak menjadi suatu mata pelajaran tersendiri melainkan digunakan sebagai salah satu media komunikasi secara serempak/terpadu dengan cara komunikasi lainnya yang sudah lazim digunakan dalam proses pembelajaran, sehingga bagi siswa tunarungu pesan komunikasi menadi lebih jelas dan karenanya bermakna.
Dengan demikian siswa tunarungu diharapkan dapat menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar dan telah diberi kesempatan yang lebih luas untuk menyerap kurikulum..memperoleh kemampuann literasi…lebih mudah mengikuti pendidikan inklusi dan akhirnya mampu berintegrasi dalam masyarakat luas!

Jakarta, 30 Desember 2020

Dra. Lani Bunawan
(Anggota Panitia Tujuh Pembakuan Sistem Isyarat Nasional Dir Pend Dasar Dikbud)

4. Kata Sambutan
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama / Dosen Program Studi Pendidikan Khsusus Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

Puji dan Syukur senantiasa dipanjatkan ke hadhirat Allah SWT, Karena atas limpahan rahmat dan kasih sayangNya, kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berbuat kebaikan bagi alam semesta.
Tidak semua manusia dilahirkan atau tumbuh dengan indera yang sempurna, diantaranya ada yang ditakdirkan terlahir atau tumbuh dengan hambatan pendengaran, Hambatan pendengaran yang meliputi seluruh gradasi ringan, sedang, berat dan sangat berat yang dalam hal ini di kelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu tuli dan kurang dengar, keadaan ini walaupun telah diberikan alat bantu mendengar apabila tidak mendapatkan layanan Pendidikan yang baik akan memunculkan berbagai permasalahan, antara lain masalah dalam komunikasi , yaitu hambatan dalam berkomunikasi dengan dan di antara para tunarungu serta masyarakat lain di lingkungannya. Lebih berat lagi apabila seseorang menderita tunarungu sejak lahir, ia tidak mungkin mengembangkan kemampuan berbahasanya secara alami, dan apabila tidak diintervensi sedini mungkin, maka masa pemerolehan Bahasa sebagaimana yang terjadi pada anak mendengar tidak akan terlewati, akhirnya menjadi miskin bahasa dan komunikasi. Kemiskinan berbahasa dan komunikasi akan berdampak kepada permasalahan kognitif, social, kepribadian, bahkan Pendidikan, dan kehidupannya di kemudian hari.
Untuk itu sedini mungkin tunarungu harus mendapat layanan untuk pengembangan komunikasi. Komunikasi meliputi komunikasi verbal dan nonverbal. Komunikasi verbal adalah komunikasi berbentuk lisan atau tulisan, komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang bukan lisan atau tulisan. Salah satu media komunikasi nonverbal adalah isyarat. Dalam berbagai kajian media komunikasi nonverbal untuk kaum tunarungu dapat berupa bahasa isyarat maupun isyarat bahasa.
Saya menyambut baik apa yang telah diupayakan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengembangkan atau mendigitalisasi Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI). Di era digital ini digitalisasi SIBI akan sangat membantu kaum tunarungu khususnya pada Pendidikan khusus untuk anak tunarunguu dalam mengembangkan kemampuan komunikasinya.
Isyarat sebagai salah satu komponen komunikasi kaum tunarungu perlu terus dikaji dan dikembangkan dan diajarkan kepada kaum tunarungu, walaupun media komunikasi non verbal ini tidak sebaik media komunikasi verbal sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Kuasa.
Salah satu kelemahan media komunikasi non verbal adalah tidak dapat menggantikan sebagian aspek fonologis dan morfologis dalam bahasa. Dalam kajian fonologis meliput fonem segmental dan suprasegmental. Fonem segmental berupa konsonan dan vocal dapat digantikan dengan ejaan jari, tetapi fonem suprasegmental yang berwujud irama, intonasi tekanan, dan jeda yang akan menentukan terbentuknya makna tidak sepenuhnya dapat digantikan dengan media komunikasi nonverbal isyarat. Dari sisi morfologis dikenal istilah alomorf, yaitu variasi dari morfem tak bebas, seperti awalan/ber/dapat bervariasai menjadi /bel/ dan /be/, awalan /me/ bervariasai menjadi /meny/,/meng/,dan/men, demikian juga awalan awalan per dapat bervariasai menjadi /pel/,/pen/,/peny/,dan /peng, dalam bahasa Indonesia media komunikasi non verbal isyarat tidak dapat menggantikan alomorf tersebut. Sebagai contoh, awalan /ber/ dalam tindak berbahasa akan dapat berwujud /bel/ jika bertemu dengan morfem /ajar/ menjadi /belajar/, berwujud /be/ jika bertemu dengan morfem /kerja/ menjadi /bekerja/, dan /ber/ itu sendiri apabila bertemu morfem / main/ menjadi /bermain/. Demikian juga opada variasi awalan yang lain.
SIBI yang dikembangkan sebagai suatu mendia komunikasi nonverbal yang bersifat strukutral, artinya tidak hanya kosa isyarat dasar tetapi juga termasuk imbuhan, itu saja tidak dapat menggantikan keunggulan bahasa lisan, apalagi isyarat yang tidak disertai dengan imbuhan.
Oleh karena itu dalam pengembangan komunikasi bagi kaum tunarungu hendaknya memberikan akses yang seluas-luasnya untuk berbagai macam bentuk komunikasi baik verbal maupun nonverbal agar kaum tunarungu memiliki kompetensi komunikasi yang baik. Dengan memiliki kompetensi komunikasi yang baik akan memudahkan baik kaum tunarungu untuk mengakses berbagai informasi baik dalam dunia Pendidikan maupun diluar dunia Pendidikan.
Semoga digitalisasi SIBI ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempermudah dan mempercepat perningkatan kompetensi komunikasi tunarungu, yang nantinya dapat digunakan oleh pendidik, orangtua, masyarakat untuk disandingkan dengan bentuk komunikasi lainnya, sehingga pengembangan komunikasi bagi kaum tunarungu menjadi semakin efsien dan efektif.

Jakarta, 30 Desember 2020

Dr. Totok Bintoro, M.Pd
Anggota Penyusun Kamus SIBI
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia
Copyright © 2024 | All rights reserved.